PELAKSANAAN PELAYANAN KB DAN KESPRO DALAM SITUASI PANDEMI COVID-19
DAMPAK COVID 19 TERHADAP PELAYANAN KB
Kesehatan seksual dan reproduksi adalah masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian khusus selama pandemi
Kondisi saat layanan kesehatan memfokuskan pada penanganan Covid19, termasuk pengalihan tenaga kesehatan terlatih, berdampak pada akses pada layanan termasuk pelayanan KB
Dengan keterbatasan pergerakan, akses layanan untuk mendapatkan kelanjutan layanan kontrasepsi terganggu.Hal ini dapat meningkatkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan karena kurangnya akses ke layanan kontrasepsi.
Walaupun dalam kondisi Pandemi Covid 19, tetap saja diharapkan semua PUS terutama 4T tetap menggunakan kontrasepsi dengan berbagai metode, supaya tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan
Adanya kegiatan PSBB, yang mengharapkan masyarakat untuk tetap dirumah, sehingga diharapkan seminimal mungkin supaya masyarakat pergi ke luar termasuk ke fasilitas Kesehatan, perlu dirumuskan kebijakan yang mendukung kebijakan ini dengan memperhatikan kebutuhan program
PELAYANAN KB DALAM SITUASI PANDEMI COVID -19
Tunda kehamilan sampai kondisi pandemi berakhir
1.Petugas Kesehatan dapat memberikan pelayanan KB dengan syarat menggunakan APD lengkap sesuai standar dan sudah mendapatkan perjanjian terlebih dahulu dari klien :
❖Akseptor yang mempunyai keluhan
❖Bagi akseptor IUD/Implan yang sudah habis masa pakainya,
❖Bagi akseptor Suntik yang datang sesuai jadwal.
Tunda kehamilan sampai kondisi pandemi berakhir
2. Petugas Kesehatan tetap memberikan pelayanan KBPP sesuai program yaitu dengan mengutamakan metode MKJP (IUD Pasca Plasenta / MOW)
3. Petugas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan PL KB dan Kader untuk minta bantuan pemberian kondom kepada klien yang membutuhkan yaitu :
❖ Bagi akseptor IUD/Implan/suntik yang sudah habis masa pakainya, tetapi tidak bisa kontrol ke petugas kesehatan
❖ Bagi akseptor Suntik yang tidak bisa kontrol kembali ke petugas Kesehatan sesuai jadwal
4. Petugas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan PL KB dan Kader untuk minta bantuan pemberian Pil KB kepada klien yang membutuhkan yaitu : Bagi akseptor Pil yang harus mendapatkan sesuai jadwal
5. Pemberian Materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta pelaksanaan konseling terkait kesehatan reproduksi dan KB dapat dilaksanakan secara online atau konsultasi via telpon
HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN PETUGAS KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KB PADA SITUASI PANDEMI COVID 19
Petugas Kesehatan harus menggunakan APD dengan level yang disesuaikan dgn pelayanan yg diberikan dan memastikan klien yang datang menggunakan masker dan membuat perjanjian terlebih dahulu
Melakukan koordinasi untuk meningkatkan peran PL KB dan kader dalam membantu pendistribusian pil KB dan kondom kepada klien yang membutuhkan, yang tetap berkoordinasi dengan petugas Kesehatan
Berkoordinasi dengan PLKB kecamatan untuk ketersediaan pil dan kondom di Kader atau PLKB, sebagai alternative pengganti bagi klien yang tidak dapat ketemu petugas Kesehatan
Kader dalam membantu pelayanan juga diharapkan melakukan upaya pencegahan dengan selalu menggunakan masker dan segara mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau handsanitizer setelah ketemu klien
Memudah masyarakat untuk mendapatkan akses informasi tentang pelayanan KB di wilayah kerjanya,misalnya membuat hotline di Puskesmas dll
Mendorong semua PUS untuk menunda kehamilan dengan tetap menggunakan kontrasepsi di situasi pandemi Covid-19, dengan meningkatkan penyampaian informasi/KIE ke masyarakat
PESAN BAGI MASYARAKAT
Tunda kehamilan sampai kondisi pandemi berakhir
Akseptor KB sebaiknya tidak datang ke petugas Kesehatan,kecuali yang mempunyai keluhan, dengan syarat membuat perjanjian terlebih dahulu dengan petugas Kesehatan
Bagi akseptor IUD/Implan yang sudah habis masa pakainya, jika tidak memungkinkan untuk datang ke petugas Kesehatan dapat menggunakan kondom yang dapat diperoleh dengan menghubungi petugas PLKB atau kader melalui telfon.
Apabila tidak tersedia bisa menggunakan cara tradisional (pantang\ berkala atau senggama terputus).
Bagi akseptor Suntik diharapkan datang ke petugas kesehatan sesuai jadwal dengan membuat perjanjian sebelumnya. Jika tidak memungkinkan, dapat menggunakan kondom yang dapat diperoleh dengan menghubungi petugas PLKB atau kader melalui telfon. Apabila tidak tersedia bisa menggunakan cara tradisional (pantang berkala atau senggama terputus)
Bagi akseptor Pil diharapkan dapat menghubungi petugas PLKB atau kader atau Petugas Kesehatan via telepon untuk mendapatkan Pil KB.
Ibu yang sudah melahirkan sebaiknya langsung menggunakan KB Pasca Persalinan (KBPP)
Materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta pelaksanaan konseling terkait KB dapat diperoleh secara online atau konsultasi via telpon
PELAYANAN KESPRO CATIN DALAM SITUASI PANDEMI COVID -19
REKOMENDASI BAGI PETUGAS KESEHATAN
Bimbingan perkawinan, pemeriksaan kesehatan, konsultasi keluarga dan bimbingan lainnya ditunda
pelaksanaannya, kecuali pelayanan administrasi dan pencatatan nikah.
Memastikan dan memantau calon pengantin untuk mandapatkan dan membaca Materi KIE terkait kesehatan reproduksi calon pengantin secara online sampai kondisi pandemi berakhir
REKOMENDASI BAGI MASYARAKAT
Bimbingan perkawinan, pemeriksaan kesehatan, konsultasi keluarga dan bimbingan lainnya ditunda
pelaksanaannya, kecuali pelayanan administrasi dan pencatatan nikah
Materi KIE terkait kesehatan reproduksi calon pengantin diharapkan tetap dibaca yang dapat diperoleh secara online, salah satunya dapat diakses melalui web bimbingan perkawinan sampai kondisi pandemi berakhir antara lain : www.bimbinganperkawinan.com
Comments
Post a Comment